PIKIRAN RAKYAT - Polisi memeriksa sebanyak 47 saksi terkait insiden mata siswi kelas 2 SD dicolok menggunakan tusuk pentol oleh kakak kelas di Gresik, Jawa Timur. Namun dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam press release yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik, Kamis 21 September 2023.
Press release itu juga dihadiri Jajaran Forkopimda Gresik dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kajari Nana Riana, Ketua DPRD Much Abdul Qodir dan sejumlah kepala OPD. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk perhatian terhadap apa yang dialami korban.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Polisi Limpahkan Berkas 5 Tersangka ke JPU
Rekaman CCTV di Lokasi
Polisi mengungkapkan rekaman CCTV kasus siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan akibat dicolok menggunakan tusuk pentol oleh kakak kelas. Mereka menuturkan, kejadian yang dialami bocah berinisial SAH (8) itu ternyata tidak terekam CCTV.
Aparat kemudian menyampaikan hasil tim Labfor Polda Jatim mengenai pemulihan CCTV di area SDN 236 Gresik. Hasil recovery DVR CCTV mengungkapkan bahwa ternyata pada saat kejadian 7 Agustus 2023, CCTV dalam kondisi mati.
“Sementara dari hasil pemeriksaan DVR CCTV, didapati CCTV sekolah tidak aktif sejak 1 Juni–18 Agustus. Sehingga tidak ada rekaman saat kejadian," ucap Adhitya Panji Anom.
"Tidak ada rekaman CCTV saat kejadian. Hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada. Misalkan dihapus, log file-nya pasti masih ada,” ujarnya menambahkan.