kievskiy.org

Kemenkes Buka 7.249 Formasi CASN dan PPPK Tahun 2023, Simak Persyaratannya

Ilustrasi seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. /Instagram/@bkngoidofficial

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan kuota sebanayk 7.249 formasi bagi para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kuota tersebut dibagi dalam beberapa formasi di antaranya 154 untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK.

"Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 sekitar 7.249 formasi, dengan rincian 154 formasi untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK," katanya pada sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu, 23 September 2023.

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Korea Utara, Laga Hidup Mati Asian Games 2023

Kunta mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dia merinci dari total formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tersebut, sebanyak 6.388 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, kata Kunta, jumlah kebutuhan dan penempatan calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Gabung PSI Picu Kecemburuan Partai Lain, Seolah Jadi Sikap Politik Jokowi

Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka sejak tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023. Dia mengimbau calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.

"Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Kunta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat