kievskiy.org

Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Total Sudah Ada 152 MPP di Kabupaten-Kota di Indonesia

Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, Selasa, 26 September 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, Selasa, 26 September 2023. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, Selasa, 26 September 2023.

Dengan tambahan 12 MPP tersebut total sudah terbangun 152 MPP untuk diakses masyarakat dan diharapkan memberi kemudahan hingga kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

"Harapannya ke depan pelayanan publik kita lebih terintegrasi, mudah, dan cepat. Semoga MPP ini memberikan banyak manfaat untuk masyarakat," kata Azwar Anas saat acara peresmian di The Sultan Hotel Jakarta.

Ia menambahkan pembangunan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang reformasi birokrasi. Presiden, kata Anas, mengarahkan terciptanya birokrasi berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Dukung Aturan ASN Dilarang Like dan Share Medsos Peserta Pemilu: Jangan Tebang Pilih

Adapun 14 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan tersebut tersebar di Kabupaten Tebu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten hulu sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin timur, Kabupaten Ketapang.

Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Mataram.

Para kepala daerah atau perwakilan dari 12 MPP yang diresmikan, turut hadir dalam acara peresmian hari ini. Azwar Anas berpesan agar masing-masing kepala daerah ikut bertanggung jawab dalam melakukan fungsi kontrol terhadap MPP.

"Karena ini bukan barang mati, ini barang hidup. Jadi kalau tidak dilakukan kontrol maka MPP ini bisa sepi, nanti hanya seremoni saja yang dapat, tetapi fungsi, target dari Mal Pelayanan Publik tidak tercapai," ucap Anas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat