kievskiy.org

Pura-pura Jadi Anggota TNI, Tahanan di Sumsel Bisa Buat Video Asusila meski Lagi Dipenjara

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan di Sumatera Selatan kepergok membuat video porno meski tengah ditahan.

Kedua tersangka bernama Andi Arli (42), tahanan di LP Lubuk Linggau dan Fandi Ahmad (20), warga LP Prabumulih.

Tersangka pertama Andi, merupakan warga Desa Muara Kelingi, Kabuten Musi Rawas, Sumsel.

Baca Juga: Kerap Dijadikan Guyonan di Tingkat Jabar, Kabupaten Tasikmalaya Ternyata Tak Punya Traffic Light

Sedangkan tersangka kedua, Fandi Ahmad ditahan 9 tahun karena kasus narkoba di Lampung.

Dikutip dari Antara, modus tersangka adalah dengan melakukan panggilan video (Video Call) melalui gawai dengan korban yang dikenalnya lewat media sosial.

"Dua perekam video melakukan aksinya dengan cara berkenalan dengan korban wanita lewat media sosial dan merekam video call sex. Selanjutnya, hasil rekaman itu untuk mengancam korbannyajika tak mengirimkan uang ke rekening banknya," ungkap Direskrimsus Polda Sumses Kombes Pol Anton Setyawan, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Bisa Memasok Air Bersih ke Ratusan Ribu Jiwa, Pemkab Indramayu Akhirnya Bangun SPAM Cirebon Raya

Untuk tersangka pertama Andi, ia berpura-pura menjadi anggota TNI di media sosial dengan foto editang milik orang lain dan menggantinya dengan kepala pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat