kievskiy.org

Jasad WNA Singapura Ditemukan di Pulau Rempang, Polisi: Kondisi Sudah Tinggal Rangka

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/Lorraine Cormier

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK berhasil diungkap polisi. Pelaku pembunuhan yang kini ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS.

MRS, yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polrest Tanjungpinang, ternyata berkaitan dengan kasus penemuan jasad di Pulau Rempang pada Jumat, 29 September 2023.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono pun membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Anak Muda Tidak Golput di Pemilu 2024: Kalau Diam, Tanggung Konsekuensinya

Baca Juga: Dodi Hidayatullah Menikah Lagi, Identitas Istri Dirahasiakan

"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," katanya di Batam pada Sabtu, 30 September 2023, dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki identitas korban dari anaknnya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor polisi setempat.

Menurutnya, korban ditemukan oleh polisi setelah tiga minggu dari laporan yang dibuat oleh anak WKK.

"Diperkirakan sudah sekitar tiga minggu korban dibunuh oleh tersangka karena saat ditemukan jasad korban sudah tinggal kerangka," katanya.

Budi mengatakan usai membunuh korban, tersangka kabur ke Kota Tanjungpinang, akan tetapi berhasil diringkus oleh Polresta Tanjungpinang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat