kievskiy.org

Hasil Visum Siswi SD di Cilacap yang Diduga Dicabuli Normal, Polisi: Jangan Sampai Ini Hanya Cari Sensasi

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Polisi tampaknya tak mau gegabah mengamankan tujuh terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Cilacap, Jawa Tengah. Pasalnya, hasil visum yang disampaikan dokter tidak sesuai dengan laporan orangtua korban.

Oleh karena itu, terduga pelaku pada saat ini dilaporkan masih berkeliaran. Mereka belum diringkus, karena kasus pencabulan tersebut masih terus didalami.

Polisi pun meminta agar masyarakat tidak perlu berlebihan dulu menyikapi kasus pencabulan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut dikhawatirkan tidak sesuai fakta dan hanya dibuat untuk mencari sensasi.

Baca Juga: Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan KPK soal Dugaan Korupsi di Kementan, Dokumen Perkara Disobek

"Masyarakat tidak perlu tergopoh-gopoh. Di situ disampaikan bahwa tersangka (masih) berkeliaran, ya kami harus mendalami gitu, kok tidak sesuai fakta. Ahli juga sudah menyampaikan, makanya tetap kita pelajari, kembangkan dulu benar atau tidak kasus ini?" kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, Senin 2 Oktober 2023.

"Jangan sampai ini hanya untuk mencari sensasi," ucapnya menambahkan.

Dugaan Kasus Pencabulan

Siswi kelas 5 SD di Bantarsari, Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan. Parahnya, pelaku yang tega melakukan aksi bejat terhadap korban berjumlah tujuh orang.

Aksi pencabulan terhadap bocah itu pun sempat viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, siswi yang menjadi korban pelecehan seksual itu pun pada saat ini sudah putus sekolah.

Siswi berusia 10 tahun yang menjadi korban pencabulan itu diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual sejak kelas 2 SD. Namun, dia baru berani melaporkan apa yang dialami kepada orangtuanya baru-baru ini, tepatnya pada September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat