kievskiy.org

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Dicecar Penyidik KPK, Dugaan Penghilangan Dokumen Tak Dibahas

Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri).
Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah membantah diperiksa terkait dugaan penghilangan atau perusakan dokumen yang berkaitan dengan pengusutan dugaan rasuah di Kementan.

Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal dokumen pendapat hukum yang disusunnya bersama Rasamala Aritonang. Dokumen tersebut kebetulan ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah salah satu tempat dalam proses penyidikan dugaan korupsi Kementan.

“Tadi kami ditunjukkan ada draft pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar gak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak,” kata Febri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 Oktober 2023, malam.

Febri membenarkan bahwa pendapat hukum itu ditulisnya bersama Rasamala ketika diminta menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yason Limpo saat dugaan korupsi di Kementan masih di tahap penyelidikan.

Baca Juga: Anak di Bekasi yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Telah Meninggal Dunia

Dia menyebutkan, penyidik meminta klarifikasi soal 9 poin yang tertuang dalam pendapat hukum tersebut. Menurutnya, 9 poin itu berisikan poin-poin pencegahan korupsi yang direkomendasikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Tentu kami benarkan karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut,” tutur Febri.

"Sembilan rekomendasi itu point pertamanya bagaimana memperkuat pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan. Jadi ada rinciannya itu 9 poin. Itulah yang di klarifikasi oleh penyidik kepada kami,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Alasan Harga Pertamax Meroket 'To The Moon', Terungkap Rahasia Pertamina

Tak ditanya soal penghilangan dokumen

Febri mengungkapkan, dia bersama Rasamala menjadi pengacara Syahrul Yasin sejak 15 Juni 2023. Kemudian, dia memberikan rekomendasi pendapat hukum kepada Syahrul Yasin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat