PIKIRAN RAKYAT - Di tengah masa pandemi Covid-19, saat ekonomi rakyat justru sedang terpuruk, pemerintah menaikkan tarif dua ruas jalan tol.
Kedua ruas jalan tol yang naik tarifnya yakni Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Merespon kenaikan tarif tersebut, anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah dapat menunda penyesuaian tarif itu karena dinilai tidak tepat waktunya.
Baca Juga: Dianggap Hanya Buang-buang Makanan, 13.600 Channel Mukbang di Tiongkok Dipaksa Ditutup
Ahmad Syaikhu dalam rilis di Jakarta, Jumat 4 September 2020, menyatakan fraksinya yaitu Fraksi PKS mengimbau agar Pemerintah menunda kenaikan tarif tol sampai pertumbuhan ekonomi kembali naik dan stabil serta daya beli masyarakat pulih kembali.
"Saya tegaskan kembali, harus ditunda sampai ekonomi membaik," ucap Syaikhu.
Menurut dia, kenaikan kedua jalan tol tersebut jelas tidak tepat waktunya. Pasalnya saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea 'Sahabat Jadi Cinta', Hati-hati Ikut Baper
Dalam situasi ekonomi sekarang ini, ia menyatakan seharusnya Pemerintah memberikan insentif pada UMKM yang sudah sangat terpukul bukan menaikkan tarif tol.