kievskiy.org

DPO sejak 2018 karena Penipuan, Mantan Dirut TransJakarta Donny Saragih Akhirnya Berhasil Ditangkap

Petugas Kejaksaan menciduk Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih (menggunakan topi) yang buron sejak 2018 akibat kasus penipuan.
Petugas Kejaksaan menciduk Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih (menggunakan topi) yang buron sejak 2018 akibat kasus penipuan. /ANTARA/Dok. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018, akhirnya Mantan Direktur Utama TransJakarta Donny Saragih ditangkap Tim gabungan kejaksaan terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Donny terbukti melakukan tindak pidana dengan sanksi penjara selama dua tahun. Usai putusan inkrah, terpidana bersikap tak kooperatif dan malah melarikan diri. 

"Terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pasal 378 KUHP dengan sanksi penjara selama dua tahun, setelah diterimanya putusan inkrah, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulisnya Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Minum Air Panas Bisa Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasannya

Nirwan mengatakan Donny Saragih ditangkap petugas kejaksaan pada Jumat 4 September 2020 di kawasan Jakarta Utara tepatnya di Apartemen Mediterania yang menjadi tempat tinggalnya selama menjadi DPO.

Kejaksaan awal mulanya melakukan pelacakan terhadap Donny, diketahui pria yang juga mantan Direktur Operasional PT Lorena Transport akan bergerak menuju Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di apartemen, tim langsung meringkus terpidana (Donny Saragih)," ujar Nirwan.

Baca Juga: Live Streaming Maxstream Persib vs Persikabo: GRATIS, Begini Cara Aksesnya!

Donny pun akhirnya dibawa oleh petugas kejaksaan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukumannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat