kievskiy.org

Menkop UKM RI Teten Masduki: Revisi UU Perkoperasian Perkuat Perlindungan terhadap Masyarakat

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sepakat memberantas impor pakaian bekas ilegal, Senin, 27 Maret 2023.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sepakat memberantas impor pakaian bekas ilegal, Senin, 27 Maret 2023. /Pikiran rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Menkop UKM RI) Drs. Teten Masduki menyatakan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian Pasal 6 Nomor 25 Tahun 1992. Revisi itu berimplikasi atas pengaturan regulasi koperasi di sektor jasa keuangan.

Regulasi meliputi pemurnian terhadap usaha simpan pinjam koperasi sesuai identitas koperasi (nilai dan prinsip koperasi) berada dalam ranah pengaturan dan pengawasan Kemenkop UKM RI dan tunduk pada UU Perkoperasian.

“Melalui revisi UU tersebut, diharapkan ke depannya koperasi lebih efektif dan memiliki banyak daya dukung untuk lebih berkembang. Karena saat ini, banyaknya jumlah koperasi aktif, tidak dipungkiri ada beberapa di antaranya yang tersandung kasus hukum,” ujar Teten saat menjadi narasumber kuliah umum bertajuk “Peran Regulasi Pemerintah dalam Mendorong Kemajuan Koperasi di Indonesia” di Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) dalam keterangan tertulis Humas UI, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Teten Masduki: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten menyampaikan, peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, memerlukan kebijakan pemerintah guna memajukan koperasi di Indonesia. Kebijakan tersebut terkait penguatan fundamental, agar visi dan misi koperasi dapat tumbuh sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sehingga berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Salah satu dukungan pemerintah dalam penguatan peran koperasi adalah revisi UU Perkoperasian.

Ia mengatakan, koperasi sangat relevan di negara yang bisnisnya melibatkan kelompok-kelompok multipihak, multikultural atau produsen skala kecil, seperti petani yang memainkan peran penting dalam perekonomian. Koperasi memberikan pemberdayaan dan integrasi ekonomi bagi kelompok-kelompok tersebut untuk membangun kesejahteraan, seperti penyediaan fasilitas dan pemberian edukasi agar dapat meningkatkan ketahanan pangan di dalam negara dan menumbuhkan daya saing di ranah internasional.

Teten juga memaparkan perkembangan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Berdasarkan catatan Bank Indonesia sebanyak 69 persen UMKM masih sulit mendapatkan pembiayaan dari bank sehingga mereka cenderung menggunakan pembiayaan pribadi.

Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Hadir dan Berpihak pada UMKM: Jangan Sampai Kita Tidak Membela

“Kalau tidak diubah modelnya, pasti UMKM kita sulit mengakses perbankan. Kredit perbankan di Indonesia hanya mencapai 20 persen, sedangkan negara-negara lain, seperti Malaysia dan Thailand berada di atas 40 persen dan Korea Selatan menjadi yang tertinggi mencapai angka 80 persen,” kata Teten di hadapan mahasiswa baru UI pada acara yang dilaksanakan pada Jumat, 29 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat