kievskiy.org

Anggota DPR RI Edward Tannur Akan Jalani Sidang Kode Etik Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar

Korban penganiayaan oleh anak anggota DPR RI sempat mengunggah konten di TikTok.
Korban penganiayaan oleh anak anggota DPR RI sempat mengunggah konten di TikTok. /Twitter

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengumumkan bahwa MKD akan menggelar rapat internal guna menginvestigasi kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur, dalam kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur, terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).

Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, Imron Amin menyatakan, "MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik." Dia juga menjelaskan bahwa rapat internal tersebut akan segera diselenggarakan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dalam investigasi kasus penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Imron Amin juga menambahkan, "Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang." Pihak MKD berkomitmen untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik jika terbukti adanya pelanggaran.

Selain itu, Imron Amin juga mengungkapkan bahwa Polrestabes Surabaya sedang bekerja keras dalam mengumpulkan bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dan menjadi viral di media sosial.

 "Sambil menunggu hasil dari investigasi oleh Polrestabes Surabaya," tambahnya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB Benarkan Pelaku Penganiayaan Dini Sera Apriyanti hingga Tewas Anak Anggota DPR Edward Tannur

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengkonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) adalah anak dari anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa Edward Tannur telah membenarkan bahwa pelaku tersebut adalah putranya.

Pada Kamis, 5 Oktober 2023, Polrestabes Surabaya mulai menyelidiki kematian Dini Sera Apriyanti (DSA), yang diduga tidak wajar, setelah diantar oleh kekasih dan sejumlah temannya pada hari yang sama dini hari. Polisi juga telah memeriksa 15 saksi, termasuk kekasih korban yang merupakan anak anggota DPR RI, dalam upaya untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.

Polrestabes Surabaya juga telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Dini Sera Afriyanti (28). GR adalah anak dari anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, mengumumkan keputusan ini pada Jumat, 6 Oktober 2023. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik, yang menemukan bukti yang mendukung dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat