kievskiy.org

Jokowi Enggan Tanggapi Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK:Saya Nanti Dibilang Intervensi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di acara relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di acara relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak berkomentar atas desakan masyarakat untuk menonaktifkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dugaan kasus pemerasan kepada Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi mengatakan dirinya tak ingin gegabah menanggapi terlalu awal, sebelum ia memahami betul duduk perkara yang bersangkutan. Pasalnya, ia belum mendapatkan laporan rinci terkait kasus pemerasan oleh KPK itu.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur, seperti ini," ujar dia, di Istora Senayan, Jakarta, dikutip Minggu, 8 Oktober 2023.

"Saya kalau mau berkomentar, nanti ada yang bilang saya mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa," ucap dia lagi.

Baca Juga: Jawaban Pj Heru Soal Jabatannya yang Segera Berakhir, Akankah Diperpanjang oleh Kemendagri?

Jokowi memahami bahwa urusan ini sejatinya adalah milik para penegak hukum, sehingga sebagai Kepala Negara, ia memilih menunggu kejelasan perkara terlebih dahulu.

"Jangan sampai kalau saya berkomentar lebih awal, banyak yang mengatakan intervensi. Saya juga nggak mau dikatakan seperti itu. Jadi, saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan itu," kata Jokowi.

Ia melanjutkan, hendak menyerahkan semuanya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan Pimpinan KPK memeras salah satu menterinya, dalam penyelesaian kasus korupsi.

Belum jelas pimpinan KPK yang mana yang ditudingkan sangkaan pemerasan. Sebab Pimpinan KPK terdiri atas lima orang, diantaranya, Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat