kievskiy.org

Lukas Enembe Dirawat di RS, Sidang Vonis Ditunda hingga 19 Oktober 2023

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah baju putih).
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah baju putih). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Sebab, Lukas Enembe tengah dalam kondisi sakit.

"Telah membaca surat tanggal Oktober permohonan pembantaran terdakwa Lukas karena jatuh di kamar mandi rutan KPK yang pada pokonya agar hakim dapat mengeluarkan penetapan kepada terdakwa guna kepentingan pengobatan," kata ketua hakim Rianto Adam Pontoh di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan hasil radiologi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Jaksa menilai permohonan penundaan sidang vonis cukup beralasan karena atas dasar kemanusiaan.

Dengan alasan kemanusiaan tersebut, Hakim menyatakan bahwa sidang putusan terhadap perkara Lukas Enembe ditunda hingga 19 Oktober 2023. Di sisi lain, pengadilan juga menunggu perkembangan kondisi kesehatan Lukas dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Cerita Penangkapan Jessica Wongso 7 Tahun Lalu, Kompolnas Memintanya Melapor jika Diintimidasi Polisi

"Kami akan secara resmi akan menunggu laporan rekam medis terakhir dari dokter RSPAD untuk mengenai kesehatan terdakwa seperti itu,” ucap Hakim.

“Nanti bersabar sampai seusai dengan penetapan pembatalan sampai 19 Oktober. Mudah-mudahan kita berdoa bersama terdakwa Lukas Enembe cepat sembuh dari sakit yang diderita," ujar Hakim menambahkan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut kliennya tidak akan bisa mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis. Sebab, Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Saya datang mengunjungi Pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, pada Minggu (8 Oktober 2023), dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus, dan dipasangi alat monitor detak jantung, dan Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," ujar Petrus dalam keterangannya dikutip Senin, 9 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat