kievskiy.org

Kepala MAN di Pamekasan Dijatuhi Sanksi, Buntut Berlakukan Toilet Berbayar

Ilustrasi toilet.
Ilustrasi toilet. /Pixabay/PIX1861

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pamekasan, No'man Afandi mendapat sanksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia atas kebijakannya yang mewajibkan siswa menyetor sejumlah uang jika ingin menggunakan toilet saat jam pelajaran berlangsung.

Perihal toilet berbayar ini kemudian disorot oleh Kementerian Agama usai seorang guru bernama Mohammad Arif membongkar kebijakan tersebut di media massa.

Arif diduga dipindahkan ke sekolah swasta lantaran tak setuju dengan sistem penarikan uang pada siswa yang menggunakan toilet di sekolah.

Atas kejadian ini, Itjen Kemenag melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Rumah Buruh Pabrik Genteng Terbakar di Majalengka, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kepala Sekolah Disanksi

Kebijakan toilet berbayar ini membuat Kepala Madrasah mendapat sanksi dari Itjen Kemenag.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi, No'man dijatuhi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat.

"Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat," katanya.

Baca Juga: Hotman Paris Ikut Rayakan Ulang Tahun Jessica Wongso: Hakim Harus Bebasin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat