kievskiy.org

Kasus Guru Dimutasi Usai Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan Masih Diselidiki, Pihak Terkait Diperiksa

Ilustrasi toilet pria.
Ilustrasi toilet pria. /Pixabay/Markus Spiske

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama masih menyelidiki kasus mutasi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan yang memprotes kebijakan toilet berbayar.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi mengatakan, sejumlah pihak yang terkait kasus ini sudah diperiksa.

Pihak yang dimaksud antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi, para guru, satuan pengamanan (satpam), hingga pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Mawardi menuturkan, pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti kabar yang menyebut guru MAN I Pamekasan bernama Mohammad Arif dimutasi dari sekolah itu ke sekolah swasta di desa usai memprotes kebijakan toilet berbayar.

Bagi Arif, kebijakan itu tidak berpihak dan sangat merugikan siswa. Dia menilai, pungutan tersebut sama dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis. Kasus tersebut menjadi yang pertama kali terjadi di dunia pendidikan.

"Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan," katanya dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.

Bantahan Kepala MAN I Pamekasan

Kepala MAN I Pamekasan No'man Afandi membantah tudingan Arif.

No'man mengaku, toilet berbayar diberlakukan lantaran fasilitas tersebut kerap digunakan sejumlah siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu. Kebijakan ini hanya diberlakukan selama tiga bulan.

Toilet tersebut juga sering digunakan siswa untuk merokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat