PIKIRAN RAKYAT - COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan seksual pada para finalis di sesi body checking.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan penahanan Sarah dilakukan per hari Jumat, 13 Oktober 2023.
"Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” ucapnya.
Adapun keputusan menahan Sarah didasari oleh alasan antisipatif agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Gara-gara Tak Diunduhkan Game, Pria Depok Cekik Tetangga hingga Tewas
Pasalnya berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh Trunoyudo, Sarah diketahui sudah lama tinggal di China.
“Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri. Lama tinggal di China,” katanya.
Di sisi lain, polisi juga bermaksud dengan ditahannya Sarah, proses penyelidikan akan lebih mudah.
“Untuk memudahkan penyidikan,” katanya.