kievskiy.org

Alasan Firli Bahuri Mangkir Hari Ini: Ada Agenda Lain dan Butuh Waktu Dalami Materi Pemeriksaan

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan ulang pekan depan. Firli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan ulang ke KPK.
 
Beberapa jam sebelumnya, Polda Metro Jaya baru menerima surat yang ditujukan kepada Kapolda tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli dari staf fungsional Biro Hukum KPK. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Firli berhalangan hadir karena alasan dinas.

Selain itu, Firli mengaku baru menerima surat pemanggilan pada 19 Oktober 2023 atau sehari sebelum jadwal pemanggilan hari ini 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Bacawapres Prabowo Sudah Ditentukan KIM, Budi Arie: Kalau Inisial Langsung Ketebak

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," katanya. 

Mengenai agenda pemanggilan pekan depan, Ade belum merinci tanggal pasti pemeriksaan ulang tersebut.

Keterangan KPK Soal Ketidakhadiran Firli

Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan karena sedang ada kegiatan lain.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron.

Ghufron mengaku telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat