kievskiy.org

Kompolnas Minta Wartawan Awasi Terus Kasus Pemerasan oleh KPK, Buntut Mangkirnya Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /MUHAMMAD ADIMAJA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta wartawan dan media massa terus awasi berjalannya pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Permintaan itu datang dari anggota Kompolnas unsur masyarakat, Yusuf Warsyim

Hal ini menyusul mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri, dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Firli hendak diperiksa terkait pemerasan menyangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Yusuf mengatakan, media jangan sampai terdistraksi kasus lain lalu pemberitaan mengenai dugaan pemerasan ini tenggelam dan hilang. Menurutnya, pengawalan ini penting mengingat pemerasan di tubuh KPK bukan hal sepele.

“Penyidikan dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK, temen-temen media harus tetap sorot, sama-sama kita kawal,” kata Yusuf di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ajukan Surat Izin Cuti ke Jokowi untuk Daftar Capres ke KPU

Sementara itu dari sisinya, Yusuf menyebut Kompolnas bakal mengambil bagian dari pengawalan kasus KPK. Pihaknya, kata dia, akan memantau, melakukan penilaian, serta menerima saran dan keluhan masyarakat.

Pasalnya, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas). Yusuf memastikan Kompolnas bertanggung jawab memantau semua dumas, laporan polisi, atau peristiwa hukum dugaan pidana yang sedang ditangani kepolisian.

“Pengawasan yang tidak dalam kewenangan ikut campur menyidik dan intervensi,” ucap dia.

“Kami (sudah) menanyakan apakah benar ada pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 21 Oktober 2023, Ada di Dua Lokasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat