kievskiy.org

Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK, Ditanya Soal Aset di Sejumlah Lokasi

Andhi Pramono dicopot jabatannya usai ditetapkan tersangka KPK.
Andhi Pramono dicopot jabatannya usai ditetapkan tersangka KPK. /ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/aww. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Kali ini, istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin, dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait perkara tersebut.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Nurlina Burhanuddin dilakukan pada Senin 23 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Nurlina Burhanuddin dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suaminya.

"Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari tersangka AP diantaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Penyidik KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Sukur Laidi, selaku Direktur PT. Sungai Masinti Sejati.

Baca Juga: Warga Kuningan Buat Kolam Terpal hingga Manfaatkan Sumur Kering untuk Tampung Bantuan Air Bersih

Pemeriksaan terhadap Sukur Laidi dilakukan untuk mendalami informasi terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka Andhi Pramono dari beberapa pihak swasta.

Sebagai informasi, pada bulan September tahun lalu, KPK telah menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Mobil-mobil mewah tersebut, antara lain, Hummer Tipe H3 warna silver, Morris Tipe Mini warna merah, dan Toyota Tipe Rodster warna merah.

Mobil-mobil ini diduga disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat itu, mobil-mobil tersebut disita dan disimpan sementara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.

Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Tudingan Dinasti Politik yang Disematkan kepada Keluarganya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat