kievskiy.org

Kronologi 4 Debt Collector Sekap Ibu Rumah Tangga, Polisi: Kesal Tidak Temukan Suami Korban

Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. / Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau mengamankan empat debt collector atau penagih utang yang menculik dan menyekap seorang ibu rumah tangga (IRT) Maya Sari (35) di Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara Kilometer 17, Kecamatan Balai Jaya.

Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, awalnya PH, MP, RK, NN, ID dan DH datang untuk mencari suami korban yang bernama Sumilan. Namun, Sumilan sedang tidak di rumah dan hanya bertemu Maya yang merupakan istrinya pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

"Lantaran kesal tidak menemukan suami korban di rumah, para pelaku menyusun rencana menculik istrinya," kata Andrian, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Mudah Menghilangkan Noda Kuning di Baju Putih tanpa Merusak Bahan Pakaian

Baca Juga: PSI Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kaesang Pangarep: kalau Ada yang Provokasi Woles Saja

Setelah menyusun rencana, pelaku berhasil memancing korban untuk keluar rumah. Tak menyia-nyiakan kesempatan, Maya dipaksa masuk dan dibawa pergi menggunakan mobil.

Korban kemudian dibawa ke rumah PH dan dikurung di sebuah kamar dengan pintu serta jendela yang terkunci.

"Mengetahui kejadian tersebut, suami korban merasa tidak senang dan membuat laporan ke Kepolisian Sektor Bagan Sinembah," katanya.

Baca Juga: Mengatasi Masalah Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Penyebab dan Solusinya

Setelah serangkaian penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui dan aparat kepolisian segera melakukan penangkapan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat