PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie sempat menolak kala didapuk menduduki jabatannya pada saat ini. Sikapnya pun berubah, karena merasa tak tega melihat reputasi MK terpuruk imbas situasi politik Tanah Air.
Apalagi, dia merupakan pendiri Mahkamah Konstitusi. Dia bercerita, mulanya tidak bersedia menjadi ketua MKMK karena khawatir adanya konflik kepentingan.
"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini," ucap Jimly Asshiddiqie dalam Rapat Majelis Kehormatan MK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Din Syamsuddin Nilai Anies-Cak Imin Ideal Pimpin Indonesia: Mereka Muda, Janganlah yang Tua-Tua
Akan tetapi, dia mengungkapkan bahwa banyak pihak yang meyakinkannya kala penolakan disuarakan. Dia pun bersedia, karena dijanjikan tidak akan ada konflik kepentingan, lantaran mantan Ketua MK itu tidak akan maju lagi di Pemilu 2024.
"Cuma saya diyakinkan enggak ada konflik kepentingan, karena Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang. Saya sudah taubat masuk DPD itu," ujar Jimly Asshiddiqie.
"Artinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi, sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Misteri Penemuan Tengkorak di Selokan di Jaktim, Polisi: Laki-laki, Umur Antara 44-65 Tahun
Tak Tega Image MK Terpuruk
Tidak hanya itu, sebagai salah satu pendiri MK, Jimly Asshiddiqie juga mengaku memiliki beban sejarah. Dia ingin mengangkat marwah MK, agar tidak dipandang jelek lagi.