PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu publik sempat diramaikan oleh kabar penyerangan Mapolsek Ciracas yang bertempat di Jalan Raya Bogor, Jakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa sebanyak 100 orang tak dikenal terlibat dalam insiden yang berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu itu.
Penyerangan bermula dari kabar bohong seorang prajurit TNI AD, Prada Muhammad Ilham (MI) kepada rekan-rekannya yang mengaku telah dikeroyok oleh warga sipil.
Baca Juga: Sempat Mangkir 2 Kali, Hadi Pranoto Kembali Mengeluh Sakit saat Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Adapun 6 fakta baru mengenai penyerangan Mapolsek Ciracas yang telah dirangkum oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebagai berikut.
1. TNI Tetapkan Prada MI sebagai Tersangka
Usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal, kini penyidik Pomdam Jaya telah menetapkan Prada MI sebagai tersangka.
Baca Juga: Hasil Penelitian di Thailand, Ganja Bantu Pengobatan Kanker dan Sejumlah Penyakit Kronis
Hal tersebut dikonnfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.