kievskiy.org

Gibran Rakabuming dan PDIP: Drama Politik di Balik 'Pamit' dan KTA Telantar

Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tak kunjung mengundurkan diri secara resmi dan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Padahal, dia sudah dinyatakan tak lagi menjadi bagian dari partai setelah 'membelot' ke kubu sebelah.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah pun menekankan, partainya menantikan etika politik Gibran Rakabuming Raka terkait pengembalian KTA PDIP.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," katanya setelah pertemuan dengan Council of Asian Liberal and Democrat (CALD) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat Tetap Dihukum Seumur Hidup

Menurut Ahmad Basarah, keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dinilai sebagai tindakan yang melanggar etika partai.

"Ketika beliau menjadi bagian dari elit PDIP Perjuangan, saya yakin Mas Gibran sudah memahami anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Otomatis Sudah Tak Jadi Kader PDIP

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka otomatis berakhir begitu Wali Kota Solo itu menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Sehingga, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader PDIP.

“Itu otomatis, pak. Kalau putusan partai bagi kami ya di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kami, kader yang tidak mengikuti keputusan partai, otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai,” katanya dalam diskusi Polemik Trijaya “Suhu Politik Pasca Putusan MK” dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023.

Menurutnya, putra sulung Jokowi itu tidak mengikuti keputusan PDIP yang telah menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024. Dia malam maju sebagai bakal cawapres pendamping Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat