kievskiy.org

DPR Terima Supres Usulan Jokowi Soal Calon Tunggal Panglima TNI KSAD Letjen Agus Subiyanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan calon tunggal yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen Agus Subiyanto.

"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Ketua DPR Puan Maharani di ruang sidang, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Puan mengatakan, DPR akan memulai proses mekanisme untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut. Tindak lanjut disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di DPR.

Puan mengatakan sesuai dengan UU TNI, presiden harus usulkan calon pengganti panglima TNI kepada DPR di luar masa reses kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak surpres tersebut diterima pimpinan DPR.

Baca Juga: Ketum PBNU Berpesan ke Tiga Bacapres: Takutlah kepada Tuhan dan Sayangi Rakyat

"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga dengan demikian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," ujarnya.

Agus Subiyanto Baru Dilantik Jadi KSAD

Yudo akan pensiun pada 26 November 2023. Di sisi lain, Agus baru saja dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada 27 Oktober 2023.

Sementara belum lama ini Jenderal Agus Subiyanto dilantik sebagai KSAD yang baru. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023 pukul 9.15 WIB.

Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus, dari letnan jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat