kievskiy.org

Apakah Saksi di TPS Dibayar atau Hanya Relawan?

Ilustrasi pemilu 2024 dan meristokrasi.
Ilustrasi pemilu 2024 dan meristokrasi. /Pixabay/Tumisu Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan saksi akan ditempatkan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Selain penyelenggara pemilu dan partai, saksi akan dihadirkan oleh para calon anggota legislatif (caleg) untuk mengawal suara hasil pemilu.

Saksi yang dihadirkan di TPS biasanya adalah posisi relawan partai politik yang tidak mendapatkan bayaran secara finansial. Mereka biasanya adalah warga negara yang mau berkontribusi dalam pemilihan secara sukarela untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pemungutan suara.

Biasanya, para saksi diberikan makanan, minuman, dan fasilitas lain yang mungkin diperlukan selama hari pemilihan.

Namun beberapa partai politik rela mengeluarkan biaya besar untuk merekrut saksi di setiap daerah. Setiap saksi akan diberi Rp200 ribu untuk uang konsumsi selama mengawal pemilu.

Baca Juga: Erick Thohir dan Sandiaga Uno Berbalas Pantun Tak Dipinang Jadi Cawapres

Semua saksi akan bekerja mulai pagi sampai kegiatan di TPS berakhir dan kotak suara dikirim ke kantor kecamatan. Nantinya, para saksi bertugas untuk mengawal TPS ke kecamatan hingga KPI.

Setiap TPS akan ditempatkan dua saksi partai politik. Satu saksi bertugas mengawasi penghitungan suara pilpres dan satu saksi lagi mengawasi perolehan suara parpol beserta calegnya.

Peran saksi di TPS dinilai sangat penting dalam memantau pemilu, sehingga banyak orang yang bersedia menjadi saksi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam demokrasi.

Namun, aturan, praktik, dan honor menjadi saksi dapat berbeda-beda di masing-masing partai politik. Sehingga, penting untuk memeriksa aturan dan ketentuan lokal yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat