kievskiy.org

Jokowi Soal Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali: Mestinya Pemerintah Daerah Izin ke Pengurus Partai

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan) di IKN pada 23 Februari 2023.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan) di IKN pada 23 Februari 2023. /Antara/Desca Lidya Natalia

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penurunan baliho paslon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Bali. Jokowi tahu kejadian itu dari Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

“Saya tadi memperoleh informasi dari Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut partai dari lokasi di mana saya datang,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023.

Dia menilai, pemerintah daerah (pemda) punya kewenangan untuk menindak pemasangan baliho jika dianggap melanggar aturan. Namun, pemda juga berkewajiban meminta izin pengurus partai sebelum menindaknya.

“Pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten, kota, serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Pileg Tak Kalah Penting Dibanding Pilpres, Apa Manfaat Beri Suara ke Caleg?

Pemda harus mengantongi izin partai demi mencegah terjadinya kesalahpahaman.

“Berkomuniasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semua tidak baik,” katanya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya ketidaknetralan aparatur pemerintah dalam aksi tersebut, Jokowi enggan membahasnya. Dia hanya meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral.

“Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat, semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat