kievskiy.org

Apa Itu Hak Angket DPR? Simak Penjelasan Cara Kerja dan Dampaknya bagi Negara

Gedung DPR.
Gedung DPR. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Masinton Pasaribu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyatakan niatnya untuk menggunakan Hak Angket sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi," ujar Masinton dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Masinton menilai keputusan MK pada 16 Oktober lalu sebagai "tirani konstitusi" dan mengajak para anggota dewan untuk mempertahankan konstitusi serta tidak terjebak dalam situasi politik pragmatis.

Baginya, konstitusi adalah landasan yang harus tegak dan tidak boleh dimainkan demi kepentingan politik sempit.

Baca Juga: Pesan Jimly Asshiddiqie: Kesembilan Hakim MK Harus Bisa Independen

Namun, apa sebenarnya Hak Angket?

Hak Angket adalah salah satu hak yang dimiliki oleh DPR dalam menjalankan tugas pengawasan, bersama dengan Hak Interpelasi dan Hak Menyatakan Pendapat.

Hak Angket pertama kali dikenal di Inggris pada abad ke-14 sebagai hak untuk menyelidiki dan menghukum penyelewengan dalam administrasi pemerintahan. Di Indonesia, Hak Angket diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 dan kembali dipertegas dalam Pasal 27 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2003.

Dalam konteks usia calon presiden dan wakil presiden, Hak Angket memungkinkan penyelidikan terhadap kebijakan atau undang-undang yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. D

ampaknya melibatkan pemecatan pejabat yang terbukti bersalah atau penerapan sanksi hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat