kievskiy.org

Beredar Aturan Terbaru Soal Pemilu 2024: ASN Dilarang Foto Tunjukkan Jempol

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /ANTARA/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Beredar foto aturan aneh dari selebaran yang ditunjukkan untuk para aparatur sipil negara (ASN) awal November 2023. ASN dilarang untuk berfoto dengan sejumlah pose untuk dukung netralitas pada pemerintah.

Poster aturan aneh pemilu 2024 ini diunggah oleh akun X @PolJokesID pada 1 November 2023. Terlihat dalam unggahan sebuah selebaran yang ditujukan bagi para ASN.

Dijelaskan ada beberapa pose foto yang dilarang. Salah satunya menggunakan jempol. Bukan dihimbau, selebaran itu menyatakan pose tersebut dilarang untuk para ASN.

"Dalam rangka memasuki tahun politik sebagai ASN harus netral," kata selebaran tersebut.

Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo-Mahfud MD: Tak Ada Lagi Daerah yang Tak Tersentuh Internet

Pose yang dilarang sebagai berikut:

1. Pose dengan telunjuk mengarah ke bawah
2. Pose dengan jari metal
3. Pose dengan jempol ke atas
4. Pose tangan membentuk telepon
5. Pose tangan angka dua
6. Pose memperlihatkan angka 5 (hai)
7. Pose 'hati' ala Korea Selatan
8. Pose tangan angka 3
9. Pose tangan angka 1
10. Pose tangan membentuk pistol

Beredar larangan beberapa pose untuk dipakai aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024
Beredar larangan beberapa pose untuk dipakai aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024

Selebaran ini juga menunjukkan pose yang diperbolehkan. Yaitu salam komando dengan tangan mengepal.

Baca Juga: Elkan Baggot Cetak Gol Hiburan Saat Ipswich Town Kalah 1-3 dari Fulham di Carabao Cup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat