kievskiy.org

Polisi Tak Konsisten dengan Tilang Uji Emisi: Ingin Tak Menyusahkan, Nyatanya Malah Bikin Susah

Uji emisi kendaraan di Cimahi pada 7 Juni 2023.
Uji emisi kendaraan di Cimahi pada 7 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya kembali membuat blunder dengan aturan tilang uji emisi. Buktinya, baru satu hari berjalan, kebijakan tersebut langsung dihentikan.

Kebijakan tilang uji emisi baru berlaku 1 hari di DKI Jakarta pada Rabu 1 November 2023. Tapi, baru 1 hari diberlakukan, kegiatan langsung dihentikan.

Padahal waktu pertama kali akan berlaku, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan klaim soal tilang uji emisi. Ia menjanjikan kegiatan tersebut takkan merepotkan warga.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi untuk menjaga kesehatan mereka," tuturnya.

Baca Juga: Barcode Aneh di Tangan 6 Siswa SD di Serang Banten, Komnas PA Buka Suara

Nyatanya, kegiatan tilang uji emisi malah dihentikan karena dianggap menyusahkan warga.

Latif Usman mengubah tilang uji emisi menjadi kebijakan sosialisasi. Kegiatan tilang untuk para pelanggar resmi dihapuskan.

Pasalnya, banyak masyarakat yang komplain dengan aturan tilang uji emisi. Mereka tak tahu jika kendaraan tak lolos uji, maka akan langsung kena tilang.

'Soal penilangan uji emisi dihlangkan karena banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujarnya.

Statistik Uji Emisi DKI Jakarta

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Dihentikan Padahal Baru Satu Hari Berlaku, Alasannya Polisi Tak Konsisten

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat