kievskiy.org

Jokowi: Jangan Coba-coba Mengintervensi Pemilu, Saksi Parpol Ada di Setiap TPS

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Pemilu 2024 terlaksana tanpa adanya ujaran kebencian dan minim hoaks. Dia juga mewanti-wanti pihak yang mencoba mengintervensi pemilu. Sebab, kontestasi besar lima tahunan ini terbuka dan bisa diawasi oleh siapa pun.

“Ini pemilu yang sangat besar yang sangat demokratis. Banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini gampang diintervensi. Diintervensi dari? Di setiap TPS itu ada saksi partai-partai. Belum juga aparat yang juga ada di dekat TPS,” kata Jokowi dalam Rakornas Deklarasi Pemilu Berintegritas.

"Jadi jangan ada yang mencoba coba untuk mengintervensi karena jelas sangat-sangat sulit,” katanya melanjutkan.

Jokowi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, mematangkan setiap persiapannya. Dia ingin pemilihan tahun depan berjalan lancar dengan banyak inovasi.

“Saya ingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail. Harus dicek, harus diawasi, harus turun ke lapangan untuk melihat kalau bisa gunakan teknologi terkini karena anggarannya sudah naik 200 persen untuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum),” ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Puji MKMK yang Copot Anwar Usman: Objektif, Transparan, Sahih

Dia berpesan, pihak berwenang berkenan mendengarkan masukan-masukan dari rakyat dan mampu menjaga suhu politik tanah air tetap kondusif.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

  • Perencanaan program dan anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  • Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  • Pendafatran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  • Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  • Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023
  • Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
  • Masa kampanye: 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  • Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat