kievskiy.org

Dana Abadi Pesantren Hanya Sedikit Terserap, Sebagian Besar Masih ‘Parkir’ di Kemenkeu

Santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022.
Santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. /Antara/Syaiful Arif

PIKIRAN RAKYAT - Dana Abadi Pesantren yang sudah disiapkan pemerintah kurang diserap oleh pesantren. Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar, tetapi sampai bulan November ini hanya sedikit yang diserap.

Sebagian besar dana tersebut masih parkir di kas Kementerian Keuangan. Namun tidak dijelaskan secara rinci, berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Hal ini diungkap pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, 9 November 2023. Dalam acara yang mengambil tema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren" ini kalangan pesantren diminta berpartisipasi aktif menyerap dana ini.

Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin mengatakan, dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga: Dana Abadi Pesantren Jadi Bahan Kampanye 3 Capres, Majelis Masyayikh: Sebenarnya Sudah Berjalan

“Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru,” kata pria yang juga dipanggil Gus Rozin ini.

Gus Rozin menambahkan, dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka keran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini.

Akan tetapi sampai pengujung tahun 2023, katanya, sebagian besar dana ini tidak terpakai. “Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren," tuturnya.

Padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. Terkadang ia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat