kievskiy.org

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Negara Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Tenaga Medis menggunakan APD.
Tenaga Medis menggunakan APD. /Reuters/Andrew Galbraith

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan  pencurian uang rakyat (korupsi) pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022. Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas rasuah tersebut.

“Benar, saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 10 November 2023.

Ali mengatakan, keuangan negara mengalami kerugian miliaran rupiah akibat kasus tersebut. Namun, dia belum menyampaikan secara rinci soal angka kerugiannya lantaran masih dalam proses penghitungan.

“Perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” ujar Ali.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Yakin Eddy Hiariej Tahu Jadi Tersangka, Harus Segera Ditahan

Selain itu, Ali menyebutkan, ada lebih dari satu tersangka yang menyalahgunakan kewenangan hingga melakukan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurutnya, identitas tersangka akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung. “Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka. Namun, pastinya nanti (soal) ada berapa orang dan identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan,” tutur Ali.

“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” katanya menambahkan.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar yang dialokasikan pemerintah untuk pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat