kievskiy.org

Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi Akibat Praktik Kekuasaan Abaikan Kebenaran

Ilustrasi hukum dan keadilan.
Ilustrasi hukum dan keadilan. /Pixabay/Sang Hyun Cho

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menyoroti polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbuntut pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Belakangan, meski Anwar Usman telah dicopot dari jabatan, banyak gelombang kritik yang mempertanyakan mengapa putusannya terkait batas usia capres-cawapres masih sah dan dijadikan rujukan.

Pasalnya, jika Anwar Usman terbukti melanggar etik saat membuat putusan, maka putusan seyogianya ikut patah. Sebagai konteks, putusan tersebut meloloskan Gibran Rakabuming untuk diusung maju sebagai cawapres, meski masih berusia 36 tahun.

Megawati memberikan komentarnya terkait pro-kontra MK tersebut. Dia menilai bahwa hukum Indonesia belakangan penuh manipulasi oleh tangan-tangan kuasa yang ditunggangi kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.

Baca Juga: Megawati Cium Adanya Bau Kecurangan Jelang Pemilu 2024

Mulanya, ia mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang telah memutuskan semua hakim terlibat melakukan pelanggaran etik hakim MK, terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.

Dia mengatakan bahwa putusan MKMK yang demikian bagai cahaya dalam kegelapan. Dia lalu melanjutkan pujian itu dengan menceritakan proses pembentukan MK sebagai salah satu hasil reformasi.

Megawati mengaku menyaksikan sendiri sulitnya proses tersebut, hingga rakyat berkorban banyak. Sebut saja peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli hingga para aktivis yang diculik demi terciptanya reformasi.

Untuk itu, Megawati meminta semua pihak agar tak mudah lupa, bahwa reformasi hadir dengan tertatih-tatih, untuk menciptakan aturan yang bersih dan bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat