kievskiy.org

POPULER HARI INI: Baliho Prabowo-Gibran Dicurigai Langgar Konstitusi hingga Letak Yajuj Majuj di Peta Kuno

Ilustrasi spanduk Prabowo dan Gibran.
Ilustrasi spanduk Prabowo dan Gibran. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan pemasangan baliho Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur diduga melibatkan Korp Bhayangkara.

Hal itu sontak menuai kontroversi di kalangan publik tak terkecuali Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis.

Dalam pernyataannya, koalisi tersebut menilai tindakan yang diduga dilakukan tim Capres-Cawapres Prabowo-Gibran melanggar konstitusi. Hal itu berkaitan dengan UU No 2 Tahun 2022.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Senin, 13 November 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Megawati: Apa yang Terjadi di MK Menyadarkan Kita Bahwa Manipulasi Hukum Kembali Terjadi 

1. Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur yang Diduga Libatkan Aparat

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mengecam keras dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam pemasangan baliho calon presiden dan wakilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur.

Informasi tersebut muncul dari beberapa sumber media massa.

"Pertama, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi kita, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana pasal 30-nya menegaskan Polri adalah alat keamanan negara yang kemudian diturunkan ke dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Polri dengan mandat Tupoksi Polri adalah penegakkan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan lalu melayani dan mengayomi masyarakat," kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam siaran pers dan pernyataan dalam video yang diterima Pikiran Rakyat pada Sabtu, 11 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat