PIKIRAN RAKYAT - Suhartoyo akan resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin hari ini, 13 November 2023. Dengan demikian, hakim konstitusi ini akan menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra pada Kamis, 9 November 2023.
"Menyepakati bahwa Ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhrtoyo dan insya Allah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Saldi Isra di Gedung I MK, Jakarta.
Baca Juga: Adu Karier Suhartoyo vs Anwar Usman, Pucuk di Mahkamah Konstitusi
Setelah pengambilan sumpah, Saldi mengatakan komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi seperti biasa.
"Mengucapkan sumpah di ruangan ini dan artinya mulai hari Senin, komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi seperti biasa," ujarnya.
Polemik Putusan MK
Suhartoyo merupakan salah satu dari empat Hakim MK yang memiliki dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres yang kini menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Suhartoyo Ungkap Alasan Sedia Jadi Ketua MK: Bukan Saya yang Minta
Putusan itu menjadikan syarat usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan yang dipilih melalui pemilihan.