kievskiy.org

Suhartoyo Ungkap Alasan Sedia Jadi Ketua MK: Bukan Saya yang Minta

Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /Antara Foto/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Suhartoyo ungkap alasannya bersedia menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, muncul dua nama yang dicalonkan sebagai Ketua MK, Saldi Isra dan Suhartoyo. Sementara enam hakim konstitusi lainnya tidak bersedia untuk menjadi pemimpin.

Setelah melalui musyawarah mufakat, para hakim pun sepakat mengangkat Suhartoyo sebagai ketua MK dengan latar belakang pengalaman yang kuat.

Informasi tersebut dibeberkan oleh Saldi Isra, Kamis, 9 November 2023. Menurutnya hakim Suhartoyo lebih pantas menyandang jabatan tersebut karena jam terbang yang lebih lama.

Baca Juga: Sosok Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Pamer Foto Mesra dengan Suami Okie Agustina

"Yang Mulia Suhartoyo sudah delapan tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," kata Saldi.

"Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua," katanya.

Alasan Suhartoyo Bersedia

Suhartoyo sebut alasannya bersedia menggantikan Anwar Usman didasari oleh panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.

Hal itu juga termasuk upayanya sebagai penegak hukum membangkitkan kepercayaan publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat