kievskiy.org

Suhartoyo Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo melaksanakan pengucapan sumpah jabatan Ketua MK.
Suhartoyo melaksanakan pengucapan sumpah jabatan Ketua MK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Suhartoyo melaksanakan pengucapan sumpah ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028, di ruang sidang pleno, Gedung MK, Senin, 13 November 2023.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekjen MK Fajar Laksono membacakan petikan keputusan MK Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028. 

“MK menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan, keputusan MK tentang pengangkatan ketua MK masa jabatan 2023-2028. Satu, menetapkan Dr Suhartoyo SH MH sebagai ketua MK masa jabatan 2023-2028,” ujar Fajar. 

Baca Juga: Jokowi: Israel Harus Bertanggung Jawab Atas Kekejaman terhadap Palestina

“Dua, sebelum memangku jabatannya ketua MK mengucapkan sumpah menurut agamanya di hadapan MK. Tiga, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, di Jakarta 9 November 2023 atas nama ketua MK, wakil ketua Saldi Isra, ditandatangani,” ucap Fajar menambahkan. 

Diketahui, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memutuskan Suhartoyo menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dipecat MKMK karena bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materi batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

“Untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Doktor Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers di gedung MK, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Formula Penghitungan Upah Minimum yang Baru Tidak Adil bagi Buruh

“Menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama , itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi, dan menyepakati ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah yang mulia bapak Doktor Suhartoyo,” ucapnya menambahkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat