kievskiy.org

KPK Tahan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Diduga Terima Suap Rp1,8 Miliar

Konferensi pers penahanan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri.
Konferensi pers penahanan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terkait dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sebelumnya, Yan Piet Mosso diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong; Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong; Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat; Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat;Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa; David Patasaung.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 14 November 2023.

Konstruksi Perkara

Lebih lanjut, Firli menjelaskan kasus tersebut bermula dari kewenangan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan di seluruh Pemerintah Daerah, termasuk di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Baca Juga: OTT KPK di Sorong Papua, 5 Orang Ditangkap, Salah Satunya Pj Bupati Sorong

Kemudian, kata Firli, sebagai tindak lanjutnya salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, lanjut Firli, komposisi personelnya yaitu Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis dan David Patasaung selaku Ketua Tim pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

“Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Firli.

Atas temuan tersebut, kata Firli, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa dan David Patasaung yang juga sebagai representasi dari Patrice Lumumba Sihombing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat