kievskiy.org

KontraS Cium Potensi Kecurangan Pilpres 2024

Pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta.
Pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencium adanya potensi kecurangan dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan dalam catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum yang diterbitkan pada Rabu 15 November 2023.

Dalam catatan tersebut, KontraS membeberkan ada berbagai indikasi yang menunjukkan adanya potensi kecurangan dalam Pilpres 2024. Oleh karena itu, mereka menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak.

"Pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi," kata KontraS dalam catatan kritisnya.

Indikasi Kecurangan Pilpres 2024

KontraS menilai, Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial. Pasalnya, pesta demokrasi itu diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu.

"Seperti halnya politik cawe-cawe Presiden Joko Widodo," ucapnya.

KontraS menjelaskan, potensi ketidaknetralan itu makin dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik. Selain itu ada juga keterlibatan TNI-Polri, mobilisasi ASN, hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, KontraS mendorong Pemilu yang mengedepankan HAM yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM.

"Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan," ujarnya.

Demi mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur itu, aparat di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat