PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bekerja sama dalam pemeriksaan Firli.
Firli akan diperiksa hari ini, Kamis, 16 November 2023, pada pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan lantai VI Dittipikor Bareskrim Polri.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa, di Jakarta, Kamis, 16 November 2023.
Kemarin, Rabu, 15 November 2023, dua saksi lain dalam kasus pemerasan SYL telah diperiksa, yaitu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri, serta satu orang saksi lagi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya berlangsung selama tiga jam, dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB. Sebanyak 13 pertanyaan diajukan penyidik terkait jabatannya.
Baca Juga: Firli Bahuri Berupaya Alihkan Isu Pemerasan dengan Perintah Penangkapan Harun Masiku
Firli Bahuri disebut telah mengkonfirmasi kehadiranya hari ini. Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri membenarkan kabar demikian.
Ade mengatakan, Firli Bahuri selaku Ketua KPK telah bersurat kepada pihaknya, Selasa, 14 November 2023, untuk memastikan kehadirannya sebagai saksi.