kievskiy.org

Tambahan Penghasilan 500 ASN Lhokseumawe Dipotong, Sanksi Tak Disiplin Ikut Apel

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). /Sekretariat Kabupaten Kutai Barat

PIKIRAN RAKYAT - 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lhokseumawe, Aceh terkena sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2023 karena tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran mengatakan hukuman tersebut jatuh karena para ASN yang dimaksud tidak menghadiri apel di Lapangan Hiraq Lhokseumawe pada Senin 13 November 2023.

Bukan bagi yang tak hadir saja, mereka yang terlambat tanpa alasan akan dikenai sanksi serupa yakni tak akan menerima TPP bulanan untuk Desember 2023.

"Sesuai instruksi saat apel, yang terlambat dan tidak hadir tanpa keterangan jelas maka tidak akan menerima TPP bulan depan,” ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Lhokseumawe Darius.

Baca Juga: 10 Film yang Sedang Tayang di Bioskop November 2023, Prekuel The Hunger Games hingga Perjamuan Iblis

Darius menyampaikan beberapa alasan yang digunakan para ASN saat tak menghadiri upacara rutin di antaranya sakit, tak jarang juga tanpa keterangan.

Hematnya, bagian Prokopim akan langsung mengamankan daftar hadir apel rutin untuk mengantisipasi adanya kecurangan.

“Kita ambil data melalui absensi tadi pagi, jadi akan ditindak tegas dan tidak bisa ditoleransi lagi karena sudah berulang kali," ujar Darius.

Selain itu, Darius juga menjelaskan sanksi tersebut diharapkan bisa menjadi teguran tegas dan evaluasi diri agar bisa lebih disiplin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sudah seharusnya sebagai ASN mematuhi perintah pimpinan, serta mengikuti berbagai mekanisme kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat