kievskiy.org

Polisi Jelaskan Cara Ghisca Debora Aritonang Tipu Korbannya: Ngaku Punya Kenalan Promotor

Mahasiswi GDA sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Mahasiswi GDA sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. /PMJNews/Fajar

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian telah mengungkap motif dari tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) yang terlibat dalam penipuan tiket konser Coldplay, menyebabkan kerugian total sebesar Rp 5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa motif utama dari aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah untuk mengambil keuntungan finansial sebesar Rp250 ribu per tiket.

Penjelasan ini disampaikan oleh Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin 20 November 2023.

"Sang tersangka memiliki motif untuk mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu per tiket," ujar Susatyo.

Dalam menjalankan modus operandinya, tersangka, yang dikenal dengan inisial GDA, menawarkan tiket kepada korban-korbannya dengan menjanjikan dan mengklaim memiliki hubungan dengan perantara atau promotor konser tersebut.

"Sementara GDA memiliki sebanyak 39 tiket yang diperoleh dari aksi war atau rebutan saat pembelian tiket. Dari jumlah tersebut, 39 tiket telah diserahkan kepada pemesannya," tambah Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa GDA kemudian menawarkan tiket tersebut kepada teman-temannya sebagai reseller, dengan alasan bahwa tiket tersebut merupakan tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat diakses menjelang pelaksanaan konser.

"Yang bersangkutan meyakinkan bahwa dia memiliki hubungan dengan perantara atau promotor, padahal dari bulan Mei sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket," terang Susatyo.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus penipuan tiket konser ini dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing pasal adalah 4 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat