kievskiy.org

Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir dari Rapat DPR, Berstatus Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej. /Humas Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT – Dalam rapat kerja DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej menarik perhatian salah satu anggota Komisi III.

Benny K Harman mendesak agar Eddy Hiariej terlebih dulu menjelaskan statusnya dalam perkara hukum dugaan gratifikasi dan suap.

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, ada Wakil Menteri Hukum dan HAM. Apa ada yang tidak tahu status (hukum) beliau ini?,” kata Benny di Gedung DPR pada Selasa, 21 November 2023.

Dia mempertanyakan kehadiran Eddy dalam aktivitas kenegaraan meski statusnya sudah tersangka.

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini Wamenkumham ini TSK, ditetapkan TSK oleh KPK. Saya rasa upaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitulah ya,"

“Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelskan hal-hal yang ditanyakan Divisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Jika enggan menjelaskan statusnya sebelum rapat dimulai, Benny menyarankan agar Eddy meninggalkan ruang rapat.

“Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon ada clear dululah soal itu,” ujarnya.

Status Tersangka

Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Penetapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat