kievskiy.org

232.000 Kendaraan Diblokir dari Aplikasi MyPertamina karena Selewengkan BBM Subsidi

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022 /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232.000 kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Kendaraan tersebut terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan mengakali data.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan terkait banyaknya konsumen nakal yang menggunakan aplikasi My Pertamina demi mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," katanya di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 22 November 2023.

Pertamina sampai saat ini masih menerapkan barcode kepada konsumen yang membeli BBM di SPBU. Penerapan kebijakan itu akan dimaksimalkan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

“Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir,” ucap Riva menegaskan.

Kendaraan tak bayar pajak tak bisa pakai MyPertamina

Selain itu, untuk memperkuat pengawasan penerapan barcode, Pertamina akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Nantinya, kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di Samsat maka Pertamina tidaka akan mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.

Baca Juga: Target Transaksi Rp1 Triliun, Ada Diskon Pajak 10 Persen di GIIAS Bandung 2023

Kuota BBM tahun depan naik

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade pihaknya senantiasa akan melakukan pengawasan terhadap SPBU. Menurutnya, kelangkaan pasokan BBM hingga konsumen nakal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, tetapi harus diselesaikan bersama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat