kievskiy.org

Gibran Dilaporkan ke Bawaslu karena Hadiri Desa Bersatu, TKN Prabowo: Kalau Terbukti, Silakan

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Afriansyah Noor merespons soal Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) yang melaporkan panitia acara Desa Bersatu dan Gibran ke Bawaslu.

Afriansyah menilai, jika memang terbukti adanya pelanggaran, maka laporan tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Ya tentu ini langkah yang tepat untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh teman-teman desa atau kepala desa. Kalau memang terbukti, ya silakan saja," katanya kepada wartawan pada Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: Iklan Kampanye Prabowo-Gibran Libatkan Anak, Tim Kampanye Dilaporkan ke Bawaslu

Terkait kehadiran Gibran, Afriansyah menjelaskan bahwa putra sulung Presiden Jokowi ini ikut hadir dalam acara Desa Bersatu sebagai kepala daerah.

"Mas Gibran hadir pada hari Minggu di luar jam kerja, dan kemudian diundang silaturahmi biasa," tutur dia.

Selain itu, dia menganggap acara tersebut tidak bermuatan unsur dukungan yang condong pada pasangan peserta Pilpres 2024 tertentu.

"Saya dengar hanya pertemuan silaturahmi biasa, tidak ada unsur dukung-mendukung. Kami dari TKN dan Koalisi Indonesia Maju siap untuk menghadapi apa yang terjadi," ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap Bawaslu dapat bersikap adil dalam menangani laporan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat