kievskiy.org

Anies Nilai Internal KPK Terlalu Longgar, Desak Komisioner Junjung Tinggi Etika

Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anies Baswedan menilai aturan internal KPK terlalu longgar. Kondisi ini terlihat dari status tersangka terhadap Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” kata Anies saat di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Anies mengingatkan bahwa seluruh pegawai KPK tak hanya berkewajiban menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga kode etik dan muruah institusi.

“Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan,” kata capres nomor urut 1 itu.

Jika menang pada Pilpres 2024, Anies akan mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri jika terbukti melanggar kode etik di kemudian hari.

“Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi. Bagaimana mungkin kita membersihkan korupsi kalau yang membersihkan tidak menjaga etika?” katanya.

Standar Tinggi untuk KPK

Dalam kesempatan berbeda, Anies Baswedan mendesak agar KPK sebagai institusi pemberantas korupsi menetapkan standar yang tinggi bagi para calon komisionernya, agar kasus Firli Bahuri tak terulang kembali.

Selain menghindari perkara hukum, Anies mengatakan, KPK juga harus menjunjung tinggi kode etik. Sehingga, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, pegawai KPK wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau hukum itu soal melanggar aturan atau tidak. Kalau kode etik tentang patut dan tidak patut. Di KPK, yang dibutuhkan justru menjunjung tinggi kepatutan karena ini badan yang akan membersihkan praktik korupsi, dia standarnya harus lebih (tinggi),” kata Anies usai menghadiri acara relawan di Kelapa Gading, Jakarta, pada Sabtu, 25 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat