kievskiy.org

Anies Baswedan Soal IKN jika Terpilih sebagai Presiden: Kita Akan Kaji Ulang Itu Semua

Anies Baswedan (baju putih) saat berkampanye.
Anies Baswedan (baju putih) saat berkampanye. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bakal mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) bila terpilih sebagai presiden periode berikutnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara "Desak Anies" di 150 Cafe, Kota Bandung, Rabu, 29 November 2023. Anies diberikan pertanyaan untuk melanjutkan proyek IKN kedepannya kalau terpilih menjabat presiden.

Anies mulanya menyampaikan saat ini pembangunan di Indonesia belum merata, masih ada ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah di antaranya Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan.

"Kalau ada ketimpangan itu maka harus diselesaikan dari tempat yang timpangnya di bawah supaya mereka naik," kata Anies.

Baca Juga: Demo Terkait UMK 2024, Ribuan Buruh di Sukabumi Tutup Akses Jalan Nasional

"Itulah sebabnya kenapa kami melihat lebih penting membangun tempat-tempat yg hari ini tertinggal, supaya mereka punya pertumbuhan ekonomi yang baik, kualitas sumber daya yang baik," ujarnya.

Sementara pembangunan di Kalimantan menurutnya memang harus diteruskan tetapi prioritasnya adalah pembangunan jalan rol, rel kereta, sehingga terjadinya konektivitas.

Anies lalu berbicara soal IKN. Ia menekankan bahwa pembangunan IKN sudah diundang-undangkan. Namun ia menyoroti anggaran pembangunan IKN sangat besar yang menurutnya bisa dialokasikan untuk pembangunan puskemas, pengangkatan guru  PPPK.

Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri dan KNKT Selidiki Penyebab Ledakan Gas CNG di Sukabumi

"Rp460 sekian triliun itu kalau dipake untuk mengangkat guru PPPK maka jutaan orang bisa, kalau itu dipake untuk membangun puskesmas, maka kelurahan-kelurahan se-indonesia belum ada bisa dibangun puskesmas," kata Anies.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat