kievskiy.org

Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Dimarahi Jokowi Gegara Kasus e-KTP

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo.
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ini tengah mencuri perhatian. Sosoknya disorot usai memberi pengakuan mengejutkan soal dugaan intervensi Presiden Jokowi terhadap KPK.

Dalam pengakuannya, Agus menyebut Jokowi sempat memarahi dan meminta dirinya untuk menghentikan kasus maling uang rakyat yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kasus itu diketahui merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Di sisi lain, Agus menilai periode kedua kepemimpinan Jokowi menjadi momentum terendah pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terlebih dengan ditetapkannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Jokowi Dituduh Minta Setop Kasus e-KTP, TPN Ganjar-Mahfud: Jauh di Luar Imajinasi Liar

Profil Agus Rahardjo

Agus Rahardjo merupakan Ketua KPK periode 2015-2019. Dia dilantik oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.

Meski didapuk untuk memimpin KPK, pria kelahiran 1 Agustus 1956 ini rupanya tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi formal hukum maupun pengalaman karier di lembaga penegakan hukum.

Pasalnya, Agus merupakan lulusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Dia juga melanjutkan studi S2 di Hult International Business School, Amerika Serikat. Semasa muda pun, Agus bercita-cita menjadi seorang kontraktor.

Agus mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah itu, dia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).

Dia ditunjuk menjadi Ketua KPK periode 2015-2019 oleh Komisi Hukum DPR. Setelah itu, Agus dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, 21 Desember 2015.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat