PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera melakukan uji kelayakan bagi pengungsi Rohingya menyusul kekhawatiran adanya pihak dari etnik tersebut yang memiliki niat untuk bermukim di Indonesia atau pindah kewarganegaraan.
Proses itu, ujar Muhadjir, perlu dilakukan mengingat ada mekanisme khusus yang harus dilalui jika berkaitan dengan kependudukan.
"Tujuannya kalau nanti kalau ada tuntutan-tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini bukan pengungsi ya akan kita lihat kelayakannya. Niatnya apa kemudian kan untuk apalagi sampai pindah kewarganegaraan kan itu ada proses nanti akan kita lihat," katanya.
Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan sejatinya Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi dari Rohingya karena tidak ada perjanjian spesifik yang menjurus pada penampungan etnik terkait.
Baca Juga: Blue Bird Kurangi Emisi hingga 50 Persen sampai 2030, Tapi Tak Hanya dengan Mobil Listrik Saja
"Secara formal, negara kita tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini. Apalagi akan bermukim secara permanen. Ini, kan, sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan," ucapnya.
Kata UNHCR soal Pengungsi Rohingya
Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) enyebut pengungsi Rohingya tidak datang ke Indonesia untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakat Indonesia.
Sebaliknya para pengungsi Rohingya disebut UNHCR sebagai orang-orang tangguh yang jika dikaryakan akan berkontribusi besar kepada masyarakat.
Juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima menyebut para pengungsi datang karena keputusasaan yang dakibatkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.