kievskiy.org

Puan Maharani dan DPR Tunda Revisi UU MK: Nanti Kisruh dan Tidak Kondusif

Ilustrasi polemik MK.
Ilustrasi polemik MK. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan hasil revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditunda. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR sudah mufakat soal penundaan tersebut.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Menurut Puan, penting menyelaraskan pendapat dalam pengesahan ini, mengingat efeknya begitu signifikan untuk dinamika politik dalam negeri.

"Sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya, untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi, dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut," kata Puan Maharani.

Puan melanjutkan, DPR RI akan memastikan terlebih dulu, persepsi seluruh fraksi sama persis mengenai substansi payung hukum terkait MK. Selain fraksi, persamaan ini juga perlu diatur bersama pemerintah.

Dia juga mengaku khawatir dengan situasi nasional jika pengesahan ini tetap dipaksakan terlaksana lebih cepat. Taruhannya, kata Puan adalah kondusifitas Pemilu 2024 yang tinggal menunggu pekan.

"Daripada kemudian nanti membuat kisruh suasana da menjadi tidak kondusif, DPR menyepakati untuk ditunda terlebih dahulu," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menegaskan bahwa sembilan Fraksi DPR RI telah menyetujui untuk menunda revisi UU MK dibawa ke Paripurna. Bukan bersandar hanya pada surat dari pemerintah, DPR sudah mempertimbangkan berbagai risiko.

"Dalam rapat terakhir antara pemerintah dengan DPR, yang pertama itu sembilan fraksi sudah menyepakati isi dari Pasal 87 (UU MK). Saya enggak tahu versi yang mana yang dipegang Pak Mahfud (Menko Polhukam). Lalu kemudian dari pemerintah, ada Kemenkumham yang sudah menyepakati," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Putusan MK Nomor 90 Tak Ada Masalah, Jangan Mengotori Demokrasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat